BREAKING
⚡ Selamat datang di BaliGoViral — Portal Berita & Investigasi Bali Tercepat
Home / Pemerintahan / Gubernur Bali Evaluasi Total Tourist Levy Rp 150.0...
Pemerintahan

Gubernur Bali Evaluasi Total Tourist Levy Rp 150.000: Sistem Autogate Bandara Ngurah Rai Dipercepat!

Pemerintah Provinsi Bali memperketat pengawasan pungutan wisatawan asing (Tourist Tax). Hasil audit menunjukkan 40% WNA belum membayar sebelum tiba di Bali.

Gubernur Bali Evaluasi Total Tourist Levy Rp 150.000: Sistem Autogate Bandara Ngurah Rai Dipercepat!
📷 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mempersiapkan gerbang autogate modern untuk mempermudah verifikasi turis. (Foto: Angkasa Pura I / BaliGoViral)

DENPASAR, BALIGOVIRAL — Pemerintah Provinsi Bali bersama Dinas Pariwisata dan Otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengumumkan percepatan integrasi autogate digital untuk pembayaran Pajak Wisatawan Asing (Tourist Levy) sebesar Rp 150.000 (US$ 10).

Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi kuartal kedua 2026 mengungkapkan bahwa sekitar 40% wisatawan asing yang mendarat di Bali belum menyelesaikan pembayaran retribusi resmi melalui aplikasi Love Bali.

Alokasi Dana untuk Pelestarian Alam & Sampah

Kepala Dinas Pariwisata Bali menegaskan bahwa seluruh pendapatan dari retribusi turis ini 100% dialokasikan untuk pengelolaan sampah terpadu, revitalisasi pura cagar budaya, serta perbaikan infrastruktur jalan pariwisata.

TAGS TERKAIT:
#Pemprov Bali #Pemerintahan #Tourist Levy #Love Bali #Gubernur Bali
Bagaimana reaksi Anda terhadap berita ini?

💬 Suara Pembaca & Diskusi

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama berkomentar!

📰 Berita Terkait Lainnya